MEDAN – SUARARAKAT.INFO | Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap bandar sabu, Syahril Ahmad (31) di kediamanya Jalan Pendidikan II No 10 Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 11 bungkus plastik klip yang diduga narkotika golongan I atau sabu (Metamfetamina) dengan berat bersih 730 gram dan timbangan elektrik.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, melalui Kanit Idik I Narkoba AKP Paul Edison Simamora kepada wartawan, Selasa (9/3/2021) mengatakan, kejadian dan penangkapannya pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 pukul 12.00 WIB di Jalan Pendidikan II No 10 Desa Marindal II.
Selanjutnya berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Pendidikan, Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap Syahril di rumahnya.
Tersangka diamankan didapur rumahnya dan ditemukan sebungkus plastik klip berisi sabu di ruang tamu rumah dan timbangan elektrik ditemukan dari dalam
kamar rumah tersangka,Barang bukti tersebut diakui tersangka milik abangnya yang bernama Cenny (DPO) untuk dititipkan.
“Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan, Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Kota Medan, ” ujar Kanit I AKP Paul Simamora Kepada Wartawan
Reporter : Ulvi Yovita