JENEPONTO – SUARARAKYAT.INFO | Telah dilaksanakan penertiban terhadap para pedagang yang membangun kios dan menjual pakaian dan barang campuran bertempat di area taman sekitar Pasar Karisa Jl. Pahlawan Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Kamis tanggal 12 November 2020 sekitar pukul 08.30 Wita
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP bersama Damkar H.M Nasuha, SE dan Dinas perdagin Kabupaten Jeneponto
Kata Nasuha, Para pedagang tersebut diarahkan untuk membongkar sendiri kiosnya dan memindahkan masuk ke dalam terminal yang merupakan lokasi relokasi
“Sementara pedagang pasar karisa yang telah di tunjuk oleh pemerintah. Kegiatan aman terkendali dan berakhir pada pukul 11.00 wita.”
Reporter : Supardi