JENEPONTO – SUARARAKYAT.INFO | Personel Polsek Tamalatea Yang Dipimpin Kapolsek Tamalatea IPTU Hamka S.Sos Mendatangi TKP Penemuan Mayat Di Kp Tarang Loe Desa Maero Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, dan Kelurahan Tonrokassi Timur diArea Sungai. Selasa 15 Desember 2020 pukul 08.20 Wita
Korban Ialah Lalo Bin Malla (60) Pekerjaan: Tani dengan Alamat: Dusun Tabuakkang Desa Batujala Kec Bontoramba Kab Jeneponto
Menurut keterangan yang diperoleh bahwa Korban Menuju Kebunnya Di Dusun Tabuakkang Desa Batu Jala Untuk Bercocok Tanam Dengan Melalui Sungai pada Saat Perjalanan Pulang Dari Kebun Korban Terbawa Arus Dan Ditemukan Oleh Warga Dalam Keadaan Meninggal Dunia Di Perbatasan Kp Tarang Loe Desa Maero Dan Kelurahan Tonrokassi Timur di Area Sungai
Berdasarkan keterangan Istri Korban umur 50 tahun menerangkan Pada hari senin tgl 14 desember 2020 sekitar jam 15.00 wita, saksi bersama korban di kebunnya yang berjarak dari rumahnya kurang lebih 5 km, tidak lama kemudian hujan mulai turun dan saksi meminta pamit pulang kerumah sementara korban masih tinggal sendiri dirumah-rumah kebun.
“Istri korban tidak mencari suaminya karena korban sering bermalam dikebun miliknya seorang diri. Selama ini korban tidak memiliki penyakit namun fisik korban sudah mulai menurun maka saksi selalu mendapingi korban.” Terangnya
Tidak lama kemudian, sang istri mendengar berita dari warga bahwa suaminya ditemukan disungai dalam keadaan sudah meninggal dunia
“Penyebab kematian korban diduga karena hanyut pada saat menyebrang kesungai dari perjalanan pulang ke rumah.” Bebernya
Pihak Keluarga Korban Tidak Mengizinkan Untuk Dilakukan Otopsi Dan Selanjutnya Pihak Keluarga Membawa Jenazah korban Kerumah Duka.
Reporter : Supardi